Ada Tujuh Masalah Utama E-Commerce pada Ekonomi Digital

Perekonomian digital di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan. Namun, ada beberapa masalah utama yang membuat pertumbuhan ini menjadi sedikit terlambat, salah satunya masalah di bidang e-commerce. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuturkan setidaknya ada tujuh masalah utama dalam e-commerce. Jika masalah ini teratasi, nilai perekonomian digital bisa mencapai angka US$ 130 miliar atau senilai Rp 1.88 triliun (kurs US$ 1 = Rp 14.476) pada tahun 2020 mendatang.


Melansir dari laman CNNIndonesia.com, Lis Sutjiati selaku Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang PMO dan Ekonomi Digital menjelaskan tujuh masalah utama e-commerce yakni meliputi masalah pendanaan, kecepatan internet, pajak, hingga perlindungan data pribadi. “Kecepatan internet Indonesia […] itu lelet tuh. Selanjutnya kita melihat bagaimana customer protection (perlindungan konsumen), sama cyber security (keamanan siber). Sudah gitu kita juga melihat logistik. Logistik di Indonesia itu paling mahal di dunia” tutur Lis saat jumpa pers ‘Gerakan Nasional 1000++ Startup Digital di kantor Kominfo (Senin, 20/05/2019).

Selain itu, talenta digital merupakan salah satu masalah utama yang cukup penting dalam bidang e-commerce di Indonesia. Minimnya talenta digital membuat e-commerce lokal sulit untuk bisa berkembang. Kemudian, pajak e-commerce juga menjadi salah satu masalah utama. “Pajak juga menjadi masalah. Masa e-commerce baru tumbuh itu sudah kena pajak. Bisa mati dia. Jadi bagaimana kita harus merubah ini,” ujar Lis. 


Lis mengatakan cara untuk dapat mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama lintas kementerian. Pasalnya ada isu yang dibahas tidak berkaitan dengan teknologi dan informatika. “Kita lihat dari tujuh itu, itu bukan masalah Kominfo saja, ada 18 kementerian dari kabinetnya Jokowi kemarin yang terlibat dalam permasalahan itu,” kata Lis. Lis optimis jika masalah ini bisa ditangani dengan baik, tidak menutup kemungkinan nilai perekonomian digital bisa menembus angka US$ 130 miliar bahkan lebih. Ia juga meyakini dengan adanya lintas kementerian bersama seluruh stakeholder di ekonomi digital memformulasikan solusi untuk menangani masalah ini.


Masalah dan solusi ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) tahun 2017-2019. “Kemudian kami memformulasikan bersama pemain ekosistem. Jadi solusinya bukan dari Kominfo atau pemerintah. Pemerintah pasti ketinggalan. Dengan bekerja sama dengan mereka keluarlah inisiatif yang menjadi Perpres Nomor 74 2017,” tutup Lis.



Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190521011413-185-396680/kominfo-sebut-7-masalah-e-commerce-indonesia


Disunting Oleh: HOOD


Tag: #kominfo #ecommerce #ekonomidigital #Indonesia


  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-05-21
  • Hits: 4025
  • Comment: 0

Leave A Comment