Pengamat: Pembatasan Akses Medsos Langgar Hak Publik

Peran media sosial dalam masyarakat sangat penting dan telah menjadi bagian dari kehidupan. Hmpir setiap hari masyarakat mengakses media sosial untuk mendapatkan informasi. Sehubungan dengan hal ini pembatasan media sosial terkait Aksi 22 Mei lalu, tentu memberikan dampak pada segala aspek kehidupan masyarakat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pembatasan akses media sosial melanggar hak publik. Ia mengatakan bahwa pemerintah sebagai pelayan negara jangan sampai membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.



“Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan oleh pemerintah menurut saya kurang arif dan tidak proporsional karena kemudian itu melanggar hak-hak public untuk memperoleh informasi secara terbuka,” ujar Trubus. Trubus beropini, seharusnya pemerintah tidak menganggap semua pengguna media sosial dan aplikasi pesan singkat akan menebarkan konten Aksi 22 Mei. Pengguna media sosial di Indonesia sangat beragam dan pemerintah seharusnya tidak sepihak dalam memutuskan untuk membatasi akses media sosial dengan anggapan seluruh masyarakat akan menyebarkan konten 22 Mei.


“Warga negara merasa dirugikan karena tidak semua orang mengirimkan gambar-gambar negative. Memang ada yang berkaitan dan ada juga yang tidak berkaitan dengan Aksi 22 Mei. Tapi seharusnya jangan hantam kromo dengan menganggap semua foto dan video berkaitan dengan Aksi 22 Mei,” kata Trubus. Ia megatakan pembatasan akses media sosial ini merugikan warga yang tidak peduli dengan Aksi 22 Mei. 


Trubus juga menilai pembatasan akses media sosial berdampak pada aktivitas komunikasi pekerjaan utamanya bagi para penjual yang aktif menggunakan media sosial. “Karena mungkin profesi dan pekerjaannya berkaitan dengan segala hal aspek kepentingan public. Jangan bilang seolah misalnya WhatsApp dianggap semuanya isi 22 Mei jadi dibatasi. Ini kan fungsi dari pemerintah yang melayani public tapi sekarang malah merugikan public,” pungkasnya.



Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190523122004-185-397765/pengamat-sebut-pembatasan-akses-medsos-melanggar-hak-publik


Disunting Oleh: HOOD


Tag: #Aksi22Mei #MediaSosial #Indonesia



  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-05-24
  • Hits: 552
  • Comment: 0

Leave A Comment